BPBD: Pengungsi Abrasi Pantai Amurang Minsel Sulut Meningkat Hampir 500 Orang
Kondisi pengungsi akibat abrasi Pantai Amurang, di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut)/ FOTO ANTARA/HO-BPBD Minahasa Selatan.

Bagikan:

MANADO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan pengungsi akibat abrasi Pantai Amurang, di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut) meningkat hampir 500 orang dibanding beberapa hari sebelumnya.

"Jadi sebelumnya warga yang tinggal di radius di atas 20 meter belum menempati lokasi pengungsian, tapi sekarang sudah tinggal di sana (pengungsian)," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan, Thorie R Joseph di Manado dilansir ANTARA, Senin, 4 Juli.

Meski tidak merinci secara detail jumlah kepala keluarga yang berada di pengungsian, namun menurut dia, jumlahnya mulai meningkat.

Sebelumnya, data per 29 Juni, sebanyak 387 jiwa atau 127 kepala keluarga yang menjadi korban abrasi pesisir Pantai Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan,  masih bertahan di pengungsian.

Warga yang mengungsi tersebut terpetakan berada di Balai Pertemuan Umum (BPU) Lewet (53 KK, 134 jiwa), Aula Sentrum Uwuran II (46 KK, 158 jiwa) dan di rumah kerabat/keluarga (28 KK/95 jiwa).

Ada sebanyak 18 bayi, 34 balita, empat ibu hamil dan 42 warga lanjut usia yang menempati tiga tempat mengungsi tersebut

"Kan tidak mungkin ketika mereka (korban yang tinggal di atas radius 20 meter sudah berada di tempat pengungsian, kami tidak layani. Pada akhirnya kami layani seperti pengungsi yang lainnya," kata Thorie.

BPBD mengapresiasi para pihak yang ikut menyumbang meringankan beban yang dialami warga pesisir pantai Kecamatan Amurang, khususnya di Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Bitung.

"Ketersediaan logistik untuk pengungsi masih tersedia. Kami juga masih akan menjamin logistik untuk pengungsi ketika menempati rumah hunian sementara yang masih dibangun," katanya.

Menurut Thorie, yang berada di tempat pengungsian sudah termasuk warga yang menjadi korban abrasi hingga radius 50 meter. Namun pemerintah kabupaten akan memprioritaskan korban yang berada di radius 20 meter dari pesisir pantai yang terkena abrasi.

"Jadi secara bertahap, mereka yang rumahnya hancur di radius 20 meter, mereka yang didahulukan menempati bangunan hunian sementara yang masih dibangun," kata Thorie.