MANADO - Hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, ditargetkan siap huni pada 5 Juli.
"Pembangunan huntara berjalan baik, tidak ada kendala," kata Kepala Pelaksana BPBD Minahasa Selatan Thorie R Joseph di Manado dilansir Antara, Kamis, 30 Juni
"Jadi ada 120 unit huntara yang kami bangun, mudah-mudahan bisa diselesaikan tepat waktu,” sambungnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengalokasikan dana Rp1,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak akibat abrasi daerah pesisir.
Abrasi yang terjadi di daerah pesisir Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu di wilayah Kecamatan Amurang pada 15 Juni 2022 menyebabkan kerusakan rumah-rumah warga dalam radius 20 meter dari pantai.
BACA JUGA:
Selain menyebabkan rumah rusak, abrasi juga mengakibatkan kerusakan jembatan, jalan, dan tempat usaha.
Sebanyak 127 keluarga yang terdiri atas 387 warga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Amurang masih bertahan di pengungsian.