Bagikan:

JAKARTA - Polri turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Saat ini, prosesnya mulai di tahap penyelidikan.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin, 4 Juli.

Kemudian, dalam pengusutannya dugaan itu, tim penyelidik masih mencari keterangan dan petunjuk. Sehingga, nantinya ditemukan fakta di balik dugaan penyelewengan dana tersebut.

Terlepas perihal proses pengusutan, Dedi menyebut sampai saat ini belum ada laporan yang diterima oleh Bareskrim.

"Masih lidik pulbaket dulu," ungkapnya.

Lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Saat menjabat Presiden ACT Ahyudin diduga memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. Ditemukan pula dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.