Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Diperiksa Kejagung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana/DOK Kejagung

Bagikan:

JAKARTA  - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial berinisial BS sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya periode 2021—2022.

"BS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor 'crude palm oil' (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Juli.

BS merujuk pada keterangan Beni Sujanto. Dia dimintai keterangan bersama sejumlah saksi lainnya yang turut diperiksa hari ini, yakni Ringgo selaku PNS Kementerian Perdagangan.

Kemudian, Musdalifah Machmud selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Fadhlan Organon Hoegan selaku PNS Kementerian Perdagangan RI dan Hari Kristijo selaku Pj. Kepala Biro Perekonomian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah meminta keterangan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada hari Rabu (22/6). Pemeriksaan Lutfi sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei.

Penyidik telah melimpahkan tahap pertama berkas perkara terhadap lima tersangka pada hari Rabu (15/6). Kelima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.

Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research and Advisodry Indonesia Lin Che Wei.