Demo Buruh Bubar, Petugas Bersihkan Kawasan Patung Kuda
Petugas PPSU bersih-bersih lokasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta usai demo buruh (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha membubarkan diri. Kini giliran petugas bersih-bersih lokasi usai demo. 

Dari pantauan VOI, Senin, 2 November, tampak Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) DKI Jakarta mulai membersihkan sampah sisa gelaran aksi di kawasan Patung Kuda.

Saat ini, arus lalu lintas untuk kendaraan dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Jalan Budi Kemuliaan telah bisa dilewati, begitu juga sebaliknya. Aparat kepolisian turut mengatur lalu lintas di bundaran Patung Kuda.

Sementara, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan MH Thamrin masih ditutup untuk kendaraan. Sebab, masih ada aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Prancis hingga sore ini.

Diketahui aksi hari ini digelar oleh sekelompok buruh yang tergabung dalam seikat KSPI, KSPSI, dan Gekanas di kawasan Patung Kuda. Selama aksi berjalan, perwakilan serikat buruh mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyerahkan pernyataan sikap secara tertulis terkait rencana gugatan uji materiel dan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, pernyataan sikap ini dibuat untuk mewanti-wanti Hakim MK untuk berlaku adil saat serikat buruh mengajukan uji materi.

"Pernyataan sikap ini, intinya memuat bahwa kelompok buruh meminta dengan sungguh-sungguh kepada Hakim Konstitusi untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya, tanpa memandang kepentingan apa pun kecuali kepentingan negara," kata Iqbal, Senin, 2 November.

Iqbal menyebut sebenarnya pihaknya telah siap membawa berkas uji materi yang akan diserahkan ke MK. Namun, sayangnya sampai saat ini Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan penomoran pada UU Cipta Kerja. Sehingga, hanya pernyataan sikap yang baru diserahkan.

"Karena belum ada nomor, dengan terpaksa yang sedianya KSPSI dan KSPI akan menyerahkan berkas gugatan ini, tapi ternyata tidak bisa kami lakukan karena harus menunggu nomor yang dikeluarkan oleh pemerintah," tuturnya.

Dalam waktu dekat, Iqbal menyebut serikat buruh yang tergabung dalam KSPI, KSPSI, dan Gekanas akan kembali melanjutkan aksi di depan Gedung DPR pada tanggal 9 November mendatang.