JAKARTA - Pemkab Lebak menolak kehadiran Holywings karena bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah ini yang religius.
"Kami meyakini masyarakat juga menolak Holywings jika investasi ditanamkan di daerah ini," kata Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Imam Rismahayadi, di Lebak, Rabu 29 Juni.
Kehadiran gerai Holywings kini di berbagai daerah di Tanah Air dapat penolakan masyarakat, karena menjual minuman beralkohol di atas enam persen.
Selain itu, Holywings juga bertentangan dengan budaya masyarakat, sebab mengundang kemaksiatan.
Pemkab Lebak menolak perizinan jika investasi hiburan Holywings itu coba mengembangkan usaha di Kota "Seribu Madrasah" ini.
Apalagi, ujar dia, masyarakat Kabupaten Lebak yang religius, sehingga dipastikan mendapatkan penolakan.
Di samping itu, juga Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak tidak ada untuk alokasi tempat hiburan, seperti bar dan hotel berbintang lima.
"Saya kira pemerintah daerah akan menolak gerai Holywings," katanya menegaskan.
BACA JUGA:
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan pihaknya tentu menolak Holywings, karena bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah ini yang sangat religius terhadap ajaran Islam.
Kehadiran Holywings juga membawa kemudaratan dibandingkan kemaslahatan juga berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Kami menolak gerai Holywings, karena bisa merusak generasi bangsa," kata dia lagi.