JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan agar protes terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengaitkan agama Islam dengan terorisme, dilakukan sesuai aturan. Setiap tindakan protes termasuk dengan demo terhadap Macron tak boleh anarkistis.
“Khusus untuk situasi atau menjaga situasi politik dan keamanan di Indonesia, kami dari pemerintah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait dengan apa yang dinyatakan oleh presiden Prancis itu supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu, 31 Oktober.
Mahfud yang didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Agama Fachrul Razi menyebut tidak ada satu pun pihak di Indonesia yang bisa dianggap ikut bertanggungjawab dengan pernyataan Macron.
“Oleh sebab itu dipersilakan kalau mau mengajukan aspirasi, menyatakan pendapat, menyampaikan kritik. Tapi sampaikanlah itu dengan tertib dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.
“Tidak ada di sini yang harus dianggap bisa ikut bertanggungjawab, apa itu institusi, perusahaan apa orang atau lain (terkait) pernyataan Presiden Macron,” sambung Mahfud.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap telah menghina agama dan umat Islam. Jokowi menyebut dunia membutuhkan persatuan di tengah pandemi COVID-19 bukan malah pernyataan yang memecah belah.
"Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang bisa memecah belah persastuan antar umat beragama di dunia di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi COVID-19," kata Jokowi dalam pernyataannya.
Jokowi menegaskan, pernyataan Macron yang mengaitkan agama tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. "Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan apapun," tegasnya.
Jokowi juga meminta agar kebebasan berekspresi yang menciderai kehormatan kesucian dan kesakralan nilai simbol agama harus dihentikan. Karena hal semacam ini tidak bisa dibenarkan.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menegaskan Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice.