Bagikan:

JAKARTA - Pelaporan Roy Suryo terhadap tiga akun Twitter yang disebut pengunggah pertama kali meme stupa Candi Borobudur mirip dengan wajah Presiden Jokowi masuk tahap penyelidikan. Beberapa ahli sudah dimintai keterangan.

"Melakukan permintaan terhadap ahli agama, ahli bahasa, ahli sosisologi, ahli siber, dan ahli hukum pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa, 28 Juni.

Kasus ini masuk ke tahap penyelidikan per 23 Juni. Di mana, Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat perintah tugas dan penyelidikan.

Bahkan, penyelidik juga sudah menyusun jadwal pemeriksaan saksi dan pelapor. Rencananya, mereka dimintai keterangan pada pekan ini.

Namun, pihak pelapor yang akan dimintai keterangan bukanlah Roy Suryo. Melainkan kuasa hukumnya Pitra Romadoni

"Kemudian telah mengirimkan undangan klarifikasi tehadap pelapor dan saksi-saksi yang diagendakan untuk dilakukan pemeriksaan pada Kamis, 30 Juni 2022," kata Zulpan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan tiga akun Twitter ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu buntut munculnya meme stupa Candi Borobudur mirip dengan wajah Presiden Jokowi.

Laporan Roy Suryo ini telah diterima dan teregister dengan Nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pihak terlapor diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian.