Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Kecam Presiden Prancis Soal Kartun Nabi Muhammad
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengecam keras sikap yang ditunjukkan Presiden Prancis, Emmanuel Macron karena tetap membiarkan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW berlangsung di Prancis dengan dalih kebebasan berekspresi.

Syarief Hasan memandang kartun yang menistakan Nabi Muhammad SAW bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi yang dibenarkan.

"Prancis sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi harusnya menempatkan penghormatan kepada agama dan kepercayaan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mesti dijunjung tinggi," ucap Syarief Hasan, dikutip dari Antara, Sabtu 31 Oktober.

Apalagi, kata dia berdasarkan putusan Pengadilan HAM Eropa pada (25 Oktober 2018) yang berkedudukan di Kota Strassbourg, Prancis telah menetapkan bahwa penistaan terhadap agama bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi.

"Sebagai negara yang menjunjung hukum dan HAM, harusnya Prancis mengambil langkah sejalan dengan putusan Pengadilan HAM Eropa," ujarnya.

Ia menegaskan agar Presiden Prancis segera menghentikan pemantik masalah yang semakin meluas ini. "Presiden Perancis harusnya lebih bijak melihat bahwa umat muslim dunia terluka dengan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW," katanya.

Seharusnya, menurut dirinya Presiden Prancis menghentikan masalah ini serta menarik seluruh pernyataannya yang sering menyudutkan Islam dan menciptakan kegaduhan dunia.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mendorong agar Pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas menyikapi permasalahan tersebut.

"Pemerintah Indonesia yang telah memanggil Duta Besar Prancis harus memastikan pesan Indonesia benar-benar didengarkan sehingga tidak menimbulkan polemik yang kontra produktif di tengah pandemik COVID-19," katanya menegaskan.

 

Syarief Hasan juga berpesan kepada seluruh pemimpin di dunia untuk menjaga hak kelompok minoritas, khususnya hak beragama dan berkepercayaan. 

"Resolusi Dewan HAM PBB di Jenewa pada (26 Maret 2009) telah menegaskan agar setiap negara menjunjung tinggi hak setiap orang untuk menjalankan agama dan kepercayaannya dengan perasaan aman. Sehingga, negara-negara di dunia harus menjunjung tinggi resolusi tersebut," tutur dia.

Syarief juga mendorong agar pesan kedamaian sebagai ciri khas dari Islam yang rahmatan lil alamin digaungkan di tengah umat muslim.

"Kita harus menyampaikan aspirasi muslim dunia dengan bijak dan mencoba untuk tidak terprovokasi. Kita harus menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang menjadi rahmat dan pembawa pesan damai bagi seluruh alam semesta, sebagaimana pesan Nabi Muhammad SAW," ucap dia. 

Ia juga menilai Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan narasi dan aspirasi muslim dunia.

"Pemerintah harus benar-benar memanfaatkan bargaining position sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia untuk membawa pesan Islam dunia dan mewujudkan tujuan negara Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia," ujarnya.