Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan, tidak mempermasalahkan rencana DPR RI yang mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Mengenai jumlah anggota dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan, sepenuhnya diserahkan kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

"Kalau menurut RUU-nya seperti itu. Tetapi kembali lagi semuanya tergantung pada presiden terpilih karena DPA ini menjadi bagian dari pemerintahan," ujar Syarief Hasan kepada wartawan, Senin, 15 Juli.

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif dan dibawa ke sidang paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Dalam Rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis, 11 Juli, seluruh fraksi DPR sepakat untuk menjadikan RUU Wantimpres ini menjadi RUU inisiatif DPR.

Ada tiga poin perubahan dalam RUU Wantimpres ini. Pertama, perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Namun fungsi kelembagaan dewan pertimbangan ini tidak berubah.

Kedua, jumlah anggota DPA menjadi tidak terbatas dan menyesuaikan kebutuhan presiden. Ketiga, perubahan syarat menjadi anggota DPA.

Terkait perubahan nomenklatur, Syarief Hasan menegaskan, keberadaan institusi Wantimpres yang nanti berubah menjadi DPA merupakan bagian dari pemerintahan yang akan datang.

"Jadi berapa banyak anggota DPA dan siapa saja yang masuk menjadi anggota DPA tergantung presiden terpilih. Silakan saja karena ada undang-undang yang mengatur soal DPA ini," kata politikus Demokrat itu.

Syarief mengakui, nomenklatur DPA memang pernah dipakai pada masa Orde Baru. Namun dia meyakini, bukan berarti pemerintahan mendatang kembali ke pola-pola lama.

"Perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi DPA hanya soal institusi yang sudah diatur dengan undang-undang dan tidak dikaitkan dengan kebijakan-kebijakan pada masa Orde Baru," jelasnya.

Saat ditanya apakah keberadaan DPA akan diisi mantan-mantan presiden atau wakil presiden, Syarief Hasan kembali menyatakan semua tergantung pada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

"Sekali lagi semua tergantung pada presiden terpilih karena DPA adalah lembaga yang berada di bawah presiden," kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Syarief Hasan menekankan, perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA tidak ada kaitannya dengan ide pembentukan presidential club yang pernah dilontarkan Prabowo Subianto.

"Itu dua hal yang berbeda. DPA diatur dengan undang-undang. Sedangkan presidential club hanya organisasi yang sifatnya sukarela," tutupnya.