JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla atau JK turut menanggapi usulan atau wacana dihidupkannya kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Menurutnya, sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sehingga, menyiratkan tak perlu lagi dihidupkannya DPA.
"Kan ada Wantimpres pengganti Dewan Pertimbangan Agung, masa ada dua," ujar JK kepada wartawan, Kamis 16 Mei.
Wantimpres diketahui memiliki fungsi sebagai pemberi nasihat dan pertimbangan kepada presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Pun dengan Dewan Pertimbangan Agung yang tugasnya tak jauh berbeda.
JK tak berkomentar lebih banyak perihal wacana tersebut. Hanya ditegaskan bila kehadiran Wantimpres sudah cukup untuk memberikan pertimbangan kepada presiden.
"Memang begitu," kata JK menjawab pertanyaan soal Wantimpres cukup sebagai pemberi nasihat.
Wacana menghidupkan Dewan Pertimbangan Agung disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Saat itu dia mengusulkan agar wacana pembentukan "Presidential Club" yang pernah disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto diformalkan.
"Saya hanya menyampaikan kalau mau diformalkan kita pernah punya DPA, tetapi pascareformasi itu kan dihapus, diganti dengan namanya Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres. Ya kalau mau diformalkan lagi biar lebih bagaimana gitu, ya, boleh saja, tergantung Prabowo, tetapi itu harus melalui tentu saja amandemen kelima (UUD 1945)," kata Bamsoet beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Ia mengatakan bahwa bila Prabowo menghendaki DPA dihidupkan kembali, maka akan diisi oleh mantan Presiden dan Wakil Presiden RI.