Bagikan:

JAKARTA - Plt Ketua Umum PPP Mardiono turut mengomentari soal revisi UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang bakal mengganti nomenklatur menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Menurutnya, sah-sah saja jika Wantimpres diubah menjadi DPA sesuai dengan kebutuhan presiden yang menjabat. 

"Semua hak tentu akan menyesuaikan dengan kebutuhan politik ya, dalam suatu kepemimpinan itu tentu memiliki suatu strategi yang berbeda-beda ya. Jadi kalau menurut pandangan saya, itu sah-sah saja," ujar Mardiono di kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat, 12 Juli. 

"Kalau itu menjadi kebutuhan politik nanti dalam mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Gibran," sambungnya.

 

Saat ditanya soal DPA kembali seperti zaman orde baru, mantan anggota Wantimpres itu pun menilai setiap masa ada zamannya. Sebaliknya, kata Mardiono, setiap zaman ada masanya. 

"Memang setiap masa pasti ada zamannya ya, setiap zaman ada masanya ya," kata Mardiono.