Bagikan:

JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 46 desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Pulau Timor, belum tersalurkan anggaran dana desa hingga Juni 2022.

"Penyaluran dana desa di 46 desa itu belum terealisasi karena terlambat menyelesaikan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) hingga batas waktu terakhir pada 23 Juni," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu NTT Catur Ariyanto Widodo saat dikonfirmasi di Kupang, Senin 27 Juni.

Ia mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus untuk mendorong pemerintah kabupaten hingga desa agar meningkatkan penyaluran anggaran dana desa.

TTS merupakan kabupaten yang mendapat alokasi dana desa 2022 tertinggi di NTT sebesar Rp278,44 miliar untuk sekitar 260 desa di kabupaten itu.

Namun demikian, penyaluran yang terealisasi hingga Juni 2022 masih yang paling rendah yaitu 9,30 persen.

Catur menjelaskan keterlambatan dalam penyelesaian APBDes menjadi kendala utama sebagai dampak dari pergantian kepala desa yang baru dilantik pada awal 2022.

"Jadi mereka terlambat menyelesaikan rencana kerja pemerintah desa yang menjadi rujukan untuk APBDes," katanya.

Ia mengatakan dana desa yang belum tersalurkan merupakan anggaran reguler, sedangkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tetap berjalan.

Catur mendorong pemerintah pemerintah kabupaten agar mendampingi desa-desa tersebut untuk mempercepat penyelesaian kendala yang terjadi.

"Anggaran dana desa tentu sangat diharapkan masyarakat desa untuk percepatan pembangunan dan menggerakkan perekonomian di desa," katanya.