Polisi Mulai Turun Tangan Selidiki Penyebab Tewasnya 2 Bobotoh dalam Laga Persib versus Persebaya di GBLA
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Polda Jawa Barat memeriksa sejumlah petugas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk menyelidiki penyebab kematian dua suporter yang diduga tewas karena berdesakan masuk ke stadion.

"Untuk melakukan pendalaman, kami harus tahu dulu faktor penyebab kejadian itu dulu, sehingga baru kami bisa urai kepada siapa yang harus kami periksa lagi," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Senin 20 Juni dinukil dari Antara.

Kedua pendukung tim sepak bola itu diduga meninggal dunia saat hendak masuk ke dalam stadion guna menyaksikan pertandingan Piala Presiden antara Persebaya Surabaya dan Persib Bandung.

Ibrahim mengatakan para petugas GBLA tersebut diperiksa dengan wawancara dan belum masuk ke ranah perkara. Dia juga belum mengatakan jumlah petugas yang telah diperiksa Polda Jabar.

"Untuk mendalami keterangan-keterangan dan petunjuk-petunjuk dulu, kalau panitia penyelenggara belum diperiksa," tambahnya.

Polisi kini sudah memasang garis polisi di sekitar lokasi tewasnya dua suporter tersebut guna menyelidiki penyebab tragedi.

"Kami sekarang melaksanakan pendalaman di Stadion GBLA, maka areanya kami police line untuk melakukan investigasi," ujarnya.

Pada Jumat (17/6), dua suporter Persib Bandung diduga tewas akibat berdesakan saat hendak masuk ke GBLA untuk menyaksikan laga Piala Presiden. Massa penonton membludak hingga sejumlah pintu masuk GBLA jebol.

Dua pemuda yang menjadi korban meninggal itu bernama Ahmad Solihin asal Cibaduyut dan Sopiana Yusup anggota Viking asal Bogor.

Lokasi pertandingan Piala Presiden 2022 untuk Grup C dipastikan tak lagi digelar di Stadion Si Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA). Laga pun bakal digelar tanpa penonton imbas tewasnya dua bobotoh, pendukung Persib Bandung, pekan kemarin.

Sisa pertandingan Grup C nantinya akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat. Pemindahan lokasi laga dan aturan tanpa penonton itu dikeluarkan oleh Kapolda Jawa Barat pada Senin, 20 Juni. Surat bernomor B/Rek-3420/VI/YAN.2.1/2022/DIT IK diteken Kombes Ruslan Ependi.