Bagikan:

JAKARTA - Di luar fenomena banjir yang terjadi di ibu kota Jakarta, pada awal tahun 2020. Pemberitaan mengenai kapal asing dari China yang memasuki perairan laut Natuna, Riau tanpa izin, cukup menimbulkan polemik. Pasalnya gerak-gerik kapal tersebut ingin mengambil ikan secara ilegal di perairan laut yang masih masuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE).

Banyak warga Indonesia mengeluhkan permasalah ini. Terlebih mengungkapkannya lewat cuitan di media sosial, khususnya Twitter. Netray mencoba untuk menganalisis cuitan warganet Indonesia mengenai masalah Natuna ini.

Pantauan media sosial Netray (dok. Netray)

Setidaknya ada 556,3 ribu warganet yang membahas masalah ini di Twitter, dengan 147,4 juta kali penayangan untuk topik bahasan Natuna. Warganet juga membahas hubungan bilateral kedua negara, terkait masuknya kapal Coast Guard China yang mengawal kapal-kapal ilegal China melebihi Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia. 

Bahkan kicauan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang gemar menggunakan slogan 'tenggelamkan' kembali menggema dalam kasus ini. Dalam tweetnya @susipudjiastuti, ia meminta agar negara Indonesia bisa membedakan antara sahabat, investor, dan pencuri. 

Seperti kita ketahui bagaimana sepak terjang kinerja beliau yang dikenal sangat tegas. Memang sudah seharusnya diberi ketegasan untuk permasalahan di Natuna agar tidak semakin meluas dan menjadi kegelisahan di masyarakat. 

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, bisa ditarik sebuah benang merah bahwa mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia itu sangat penting. Selain bersatu padu menjaga sepenuhnya keutuhan NKRI.

Wilayah kedaulatan Indonesia ZEE (dok. Google)

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Pertahanan bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Media, Dahnil Anzar Simanjutak juga mengatakan soal penambahan anggaran kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menjaga perairan Indonesia. Dia juga menegaskan akan mendorong satu komando di laut untuk menertibkan masalah hak berdaulat di wilayah laut Natuna. 

"Misalnya ada pencurian maka (penindakan) dilakukan oleh Bakamla. Tapi kalau hak berdaulat itu TNI, dalam hal ini TNI Angkatan Laut," ungkapnya sambil menjelaskan saat ini Bakamla berada di dalam Zona Ekonomi Ekslusif dan TNI Angkatan Laut berada di wilayah 12 mil dari lepas pantai untuk melaksanakan patroli rutin dan serta melakukan pengawasan.