Bagikan:

JAKARTA - Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee) Formula E Jakarta Ahmad Sahroni menolak rencana Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ingin menggunakan sirkuit Formula E sebagai lokasi stret race (balapan jalanan).

"Untuk roda dua kemungkinan tidak kita berikan fasilitasnya karena sudah ada penilaian dari FIA (Fédération Internationale de l'Automobile) bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat," kata Sahroni di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 24 Juni.

Sahroni megapresiasi niat Irjen Fadil untuk menggunakan sirkuit yang dibuat secara permanen ini untuk gelaran street race.

Namun, ia menegaskan, homologasi FIA telah membuat regulasi bahwa sirkuit tersebut, jika tetap dipakai untuk gelaran Formula E di tahun berikutnya, maka tak boleh ada penggunaan balapan kendaraan roda dua.

"Ada regulasi dari homologasi FIA, ada grade 3, yang memang itu sirkuit untuk kendaraan roda empat. Jadi, kita tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut. Jadi, ini untuk mobil," ungkap Sahroni.

Sebelumnya, Fadil berencana meminjam sirkuit Formula E yang terletak di Ancol, Jakarta Utara untuk gelaran street race demi memfasilitasi para pembalap liar.

"Di BSD ada lokasi, di Bekasi ada Meikarta, di Jakarta ada Ancol. Mudah-mudahan nanti mimpi saya yang di Ancol, yang kemarin Formula E bisa juga dipakai untuk street race," kata Fadil saat membuka Meikarta Street Race, Bekasi, Sabtu, 18 Juni.

Kapolda Metro Jaya menyebut sirkuit Formula E tampak nyaman dipakai untuk balapan, termasuk balapan sepeda motor. Ia berharap rencana ini disetujui oleh Pemprov DKI dan PT Jakpro selaku BUMD yang membangun lintasan tersebut.

"Mudah-mudahan Jakpro mendengarkan ini dan juga disetujui oleh pemerintah daerah provinsi. Karena saya lihat lumayan itu kalau lintasan yang ada di Formula E kemarin bisa dipakai," ungkap dia.