JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut sirkuit Formula E yakni Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Jakarta Utara, akan kembali digunakan untuk berbagai kegiatan.
Sebelumnya, sirkuit ini dipakai sebagai lokasi balapan Formula E pada 4 Juni lalu. Kemudian, sirkuit kembali digunakan untuk acara Jakanaval pada 14 Agustus lalu.
"Sirkuit Formula E itu kemarin memang dibuat permanen, tentu dapat dibuat kegiatan lainnya yang sesuai peruntukannya. Jadi, Formula E ke depan bisa di situ, kegiatan seperti Jakarnaval bisa. Mungkin kalau ada acara lari juga bisa," kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat, 19 Agustus.
Riza menegaskan, berbagai kegiatan boleh menggunakan sirkuit Formula E selama tidak berdampak pada konstruksi aspal dan sarana lainnya di sirkuit tersebut.
Dengan begitu. lanjut dia, kegiatan seperti balapan motor tidak bisa digelar di sirkuit yang sebelumnya merupakan tempat pembuangan lumpur itu.
"Tidak semua kegiatan bisa dilaksanakan di sirkuit tersebut. Umpamanya, kegiatan balap motor tidak bisa di situ, itu berbahaya. Kecuali sekadar trek lurus, mungkin bisa dimungkinkan. Jadi, ada aturan yang harus dipahami," urainya.
Terkait balapan motor, sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku ingin menggunakan sirkuit Formula E sebagai lokasi stret race (balapan jalanan) demi memfasilitas para pembalap liar.
Saat itu, Fadil menilai sirkuit Formula E tampak nyaman dipakai untuk balapan, termasuk balapan sepeda motor. Ia berharap rencana ini disetujui oleh Pemprov DKI dan PT Jakpro selaku BUMD yang membangun lintasan tersebut.
"Mudah-mudahan Jakpro mendengarkan ini dan juga disetujui oleh pemerintah daerah provinsi. Karena saya lihat lumayan itu kalau lintasan yang ada di Formula E kemarin bisa dipakai," ungkap Fadil, beberapa waktu lalu.
Namun, keinginan Fadil dimentahkan oleh Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee) Formula E Jakarta Ahmad Sahroni. Sahroni megapresiasi niat Fadil untuk menggunakan sirkuit yang dibuat secara permanen ini untuk gelaran street race.
BACA JUGA:
Namun, Sahroni menegaskan, homologasi FIA telah membuat regulasi sirkuit tersebut, jika tetap dipakai untuk gelaran Formula E di tahun berikutnya, maka tak boleh ada penggunaan balapan kendaraan roda dua.
"Untuk roda dua kemungkinan tidak kita berikan fasilitasnya karena sudah ada penilaian dari FIA (Fédération Internationale de l'Automobile) bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat," tutur Sahroni.
"Ada regulasi dari homologasi FIA, ada grade 3, yang memang itu sirkuit untuk kendaraan roda empat. Jadi, kita tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut. Jadi, ini untuk mobil," tambahnya.