Bagikan:

JAKARTA – Dua pelaku perampokan minimarket telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Hasilnya, diketahui bahwa pelaku berinisial BS dan AH sudah beraksi sebanyak 20 kali di wilayah yang berbeda.

Dari catatan kepolisian, pelaku sudah melakukan beberapa aksi kejahatan di Jakarta, Bekasi, Bogor, Cianjur, Kendal dan Batang Jawa Tengah.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya menangkap tersangka perampokan berinisial AH dan BS di Kendal, Jawa Tengah.

Kata Kombes Budi, dua tersangka itu ditangkap Kamis, 23 Juni, dini hari usai melakukan perampokan di daerah Kendal, Jawa Tengah.

"Jadi habis melakukan perampokan di Indomaret, Kendal. Selesai perampokan Alhamdulilah tim Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap yang bersangkutan dua orang tersebut," kata Kombes Budi, Jumat, 24 Juni.

Kombes Budi menerangkan, saat beraksi kedua pelaku kerap menyiram pegawai minimarket dengan bensin. Katanya, dengan cara itu korban takut dibakar jika melawan.

Sedangkan satu pelaku lainnya, menodongkan senjata api jenis air softgun ke pegawai minimarket. Ketika korban tak berkutik, pelaku langsung menggasak uang yang tersimpan di mesin kasir.

"Modusnya menyiram memakai pertalite atau bensin. Yang satunya lagi menodong pakai air softgun dan mengancam akan membakar jika tak diberikan uang," terang Kombes Budi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.