Penolak Peraturan Anti Aborsi Polandia Disebut Penghancur Negara oleh Wakil Perdana Menteri Polandia
Demonstran anti aborsi di Polandia (Sumber: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Polandia membela usaha untuk memperketat Undang-Undang aborsi di negaranya. Kebijakan itu lantas memicu aksi protes ribuan orang. Sementara pemimpin partai penguasa Polandia, Jaroslaw Kaczynski menuduh para demonstran berusaha untuk menghancurkan negara dan mengimbau para pendukungnya untuk "melindungi Polandia."

Puluhan ribu demonstran yang didominasi perempuan turun ke jalan di banyak kota di Polandia. Mereka juga menyerukan aksi mogok nasional pada Rabu 28 Oktober sebagai bentuk protes keputusan pengadilan tinggi yang melarang hampir seluruh proses aborsi. 

Sementara Kacznski yang merupakan wakil perdana menteri Polandia, menyerukan perlawanan terhadap para pengunjuk rasa yang menolak aturan tersebut. Ia menyebut para demonstran sebagai penjahat. Ini tentu meningkatkan potensi perpecahan di Polandia. 

"Ini adalah satu-satunya cara kita bisa memenangkan perang ini," kata Kaczynski dikutip The New York Times

Pernyataan itu terlontar ketika unjuk rasa telah bergulir selama enam hari. Protes itu berlangsung di gereja katolik roma, dengan melakukan aksi duduk di gereja sambil mengangkat jaket mereka tinggi-tinggi menyatir bahayanya aborsi.

Sekelompok wanita mengenakan gaun merah panjang dan topi putih. Mereka berusaha untuk membangkitkan semangat wanita dan berjalan ke gereja katedral dan menyusuri lorong di antara para pendukung penguasa.

Para demonstran menggambarkan gerakan pemerintah ini telah menggunakan gaya otoriter. Pasalnya larangan aborsi dibuat oleh putusan pengadilan yang abai terhadap permintaan banding. 

Beleid anti aborsi

Partai berkuasa telah mengupayakan peraturan yang melarang aborsi pada 2016 dan 2018 di parlemen. Namun hal itu mendapat penolakan secara nasional. 

Namun hari ini 29 Oktober, pengadilan konstitusional Polandia akhirnya mengeluarkan keputusan untuk melembagakan peraturan yang memperketat praktek aborsi. Beleid ini bahkan dianggap sebagai peraturan aborsi paling ketat di Eropa.

Undang-undang itu melarang adanya aborsi yang diakibatkan karena adanya kelainan pada janin. Hal itu menjadi salah satu penyebab paling banyak dilakukannya aborsi di Polandia.

Padahal menurut Women's Strike, penyelenggara protes, berpendapat bahwa memaksa perempuan untuk melahirkan janin dengan cacat parah akan mengakibatkan penderitaan fisik dan mental sepanjang hidupnya. Oleh karena itu, meski di tengah pandemi COVID-19 pengunjuk rasa tetap menggelar aksinya.