Bagikan:

YOGYAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat yang tinggal di zona rawan bencana di provinsi ini meningkatkan kesiapsiagaan selama pancaroba.

"Apabila terjadi bencana kami berharap masyarakat di kawasan rawan bencana memiliki kemampuan melakukan upaya secara mandiri," kata Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD DIY Lilik Andi Aryanto di Yogyakarta, dikutip dari Antara, Kamis 23 Juni.

Dari total 438 desa di DIY, menurut Lilik, sebanyak 301 desa di antaranya memiliki kerawanan bencana mulai dari tsunami, gempa, banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan erupsi Gunung Merapi.

Menurut dia, memasuki musim pancaroba, ancaman bencana hidrometeorologi rentan terjadi di 301 desa tersebut.

"Akhir-akhir ini sering terjadi pohon tumbang karena angin kencang sehingga ini perlu diwaspadai bersama," kata dia.

Pada Senin 13 Juni, BPBD mencatat pohon beringin berukuran besar yang berada di kawasan Lapangan Denggung, Kabupaten Sleman, DIY, tumbang akibat diterjang angin kencang dan hujan deras.

Meski tidak ada korban jiwa, pohon tersebut menimpa wahana bermain yang ada di sekitar lokasi.

Menurut dia, BPBD DIY bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Yogyakarta mengenai kewaspadaan gelombang tinggi.

Bukan hanya saat menghadapi pancaroba, menurut dia, sosialisasi mengenai kesiapsiagaan dan mitigasi bencana secara rutin telah dilakukan melalui program desa tangguh bencana.

Menurut Lilik, dari 301 desa rawan bencana di DIY telah terbentuk sebanyak 276 desa tangguh bencana.

Ia menargetkan, hingga 2023 seluruh desa rawan bencana tersebar dapat menjadi desa tangguh bencana.

Lilik berharap ketangguhan masyarakat di wilayah rawan bencana dapat diperkuat sehingga mampu menekan risiko yang muncul saat terjadi bencana. "Setiap tahun rata-rata kami membentuk 20 desa tangguh bencana," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan masing-masing dalam menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi bencana selama pancaroba.

Pemerintah kabupaten/kota, menurut Sultan, juga telah memiliki alokasi dana bencana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bisa dimanfaatkan untuk menangani dampak bencana.

Meski demikian, ia memastikan Pemda DIY siap mendukung pendanaan apabila diperlukan.

"Dana bencana mesti punya. APBD itu mesti ada, enggak mungkin enggak, ya, sudah mereka (kabupaten/kota) bisa membiayai, kecuali minta bantuan provinsi," ujar Sultan.