SUMBAR - KPU Kabupaten Pasaman Barat mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 senilai Rp61 miliar.
"Itu usulan kita sampaikan ke Pemkab Pasaman Barat namun belum pasti berapa disetujui," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis di Simpang Empat, Sumatera Barat (Sumbar), Senin 20 Juni.
Ia mengatakan jika pengusulan anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah itu disetujui maka terjadi peningkatan anggaran Pilkada 2020 yang senilai Rp25, 4 miliar.
Menurutnya, kenaikan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 itu dipicu oleh sejumlah faktor yang memengaruhinya.
Selain kenaikan honorarium penyelenggara badan ad hock juga ada kemungkinan ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dan kemungkinan lebih lebih dari satu pasangan calon perseorangan.
"Khusus untuk tahapan calon perseorangan memang dulu dilakukan. Kita memperkirakan maksimal lima pasang calon perseorangan sehingga butuh anggaran yang besar. Sebagai antisipasi saja," ujarnya.
BACA JUGA:
Meskipun anggaran itu telah diusulkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa anggaran yang disetujui dan belum ada pembahasan dengan pihak Pemkab Pasaman Barat.
Kebutuhan anggaran itu, katanya, tentu akan disesuaikan untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024.
Adapun untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif anggarannya masih menunggu dari KPU Pusat. "Untuk tahapan Pemilihan Umum Legislatif telah dimulai dengan persiapan aturan atau regulasi yang ada," katanya.
Untuk tahapan daftar pemilih berkelanjutan tetap berjalan dan kemungkinan sampai bulan ini.