Bagikan:

BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyiapkan bantuan sarana transportasi untuk distribusi logistik Pemilu 14 Februari 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum(KPU) ke 19 panitia pemilihan distrik.

"Sekalipun penyaluran distribusi logistik KPU dilakukan pihak ketiga tetapi Pemkab Biak Numfor siap dengan sarana transportasi kendaraan dan kapal motor laut," ujar Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Biak Numfor Semuel Rumaikeuw di Biak, Antara, Rabu, 17 Januari. 

Distribusi logistik pemilu di wilayah Biak Numfor terdiri daratan dan kepulauan Padaido/Aimando dan Pulau Numfor. Sekalipun pembiayaan kebutuhan Pemilu 2024 dialokasikan lewat APBN tetapi Pemkab Biak Numfor berkewajiban memberikan dukungan bagi KPU dan Bawaslu.

Sedangkan dukungan penyelenggaraan Pilkada 2024, Pemkab Biak Numfor memberikan bantuan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim 1708.

"Alokasi dana hibah daerah mencakup semua kebutuhan dan honor petugas untuk mendukung penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024 dengan besaran bervariasi sesuai kebutuhan," kata Rumaikeuw yang menjabat Asisten 1 Sekda.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Gunadi menyebut,

tiga lembaga penerima dana hibah Pilkada 2024 mencapai keseluruhan sebesar Rp62,8 miliar.

Tiga lembaga penerima hibah yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp41 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp13,5 miliar dan Kepolisian Resor Biak sebesar Rp8,3 miliar

Ia mengatakan, pemberian dana hibah Pilkada 2024 sesuai dengan surat edaran Mendagri Republik Indonesia No.900.1.9.2/435/SH tertanggal 24 Januari 2023.

SE Mendagri 2023, menurut Gunadi, mengatur tentang pendanaan kegiatan Pilkada gubernur dan wagub, bupati dan wabup serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Ia menyebut, penyaluran dana hibah Pilkada 2024 dianggarkan pada APBD tahun 2023 sebesar 40 persen dari jumlah keseluruhan dan pada 2024 sebesar 60 persen dari jumlah dana hibah.

Untuk pertanggungjawaban dana hibah Pilkada,lanjut Gunadi, setiap penerima harus membuat laporan pertanggungjawaban dengan bukti valid penggunaannya. Jumlah pemilih tetap Kabupaten Biak Numfor untuk Pemilu 2024 sebanyak 101.536 pemilih terdiri 51.313 pemilih perempuan dan 50.223 pemilih laki-laki.