Polisi Sita Ribuan Obat Terlarang yang Sering Dikonsumsi Remaja saat Tawuran
Barang bukti obat terlarang yang dijual di kalangan anak muda/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Timur menyita ribuan pil obat terlarang yang kerap dikonsumsi para remaja untuk tawuran. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, obat-obatan ini (tramadol) sering digunakan oleh anak-anak remaja pada saat melaksanakan tawuran di Jakarta Timur.

Oleh karena itu, jajaran Polres Jakarta Timur merazia tramadol yang merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika, saat operasi.

Pada periode Januari-Mei 2022, jajaran Polres Jakarta Timur menyita 3.736 butir tramadol dari pengepul obat.

"Maka dari itu kami melaksanakan operasi juga. Ada 32 botol berisi tramadol atau 3.736 butir (yang disita)," ujar Kombes Budi kepada wartawan, Senin, 20 Juni.