KUPANG - Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan santunan senilai Rp60 juta bagi empat korban yang meninggal dunia akibat bencana alam banjir yang terjadi di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Februari 2022 lalu.
"Kami mengapresiasi kepada Kementerian Sosial RI karena bentuk perhatiannya telah membantu memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada masing-masing ahli waris korban bencana alam di Kabupaten Kupang," kata Bupati Kupang, Korinus Masneno di Oelamasi, Senin 20 Juni.
Ia mengatakan hal itu saat menyerahkan santunan bagi ahli waris dari empat korban yang meninggal dunia dalam peristiwa banjir di Kabupaten Kupang.
Santunan tersebut diserahkan secara langsung Bupati Kupang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Obet Laha dan Asisten II Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto.
Menurut Bupati Kupang, berbagai upaya dilakukan pemerintah dengan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan bencana sampai pada pasca bencana guna penanganan secara efektif, sehingga masyarakat yang terdampak bencana merasakan adanya perhatian dari pemerintah dalam hal penanganan korban bencana.
Menurut dia Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi dan Kementerian Sosial agar ke empat korban meninggal dalam bencana itu mendapat santunan ahli waris dengan tujuan untuk meringankan beban bagi mereka yang ditinggalkan.
"Santunan tak dapat mengembalikan mereka yang telah pergi tapi setidaknya pemerintah tidak menutup mata dan telinga terhadap mereka yang berduka akibat ditinggal oleh sanak keluarga," katanya dikutip Antara.
BACA JUGA:
Menurut Bupati Korinus Masneno santunan yang diberikan itu tidak seberapa, namun sekiranya santunan ini sedikit mengurangi penderitaan keluarga.
Dia berharap warga di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste itu selalu waspada saat memasuki musim penghujan.
Menurut dia kewaspadaan yang tinggi ketika hadapi bencana yang tiba-tiba dan tak terduga sangat penting guna meminimalisir adanya korban jiwa.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Anis Masneno menyebutkan bahwa pada bulan Februari hingga Maret Tahun 2022 Kabupaten Kupang mengalami puncak musim hujan yang mengakibatkan beberapa wilayah di Kabupaten Kupang terdampak bencana banjir.
Bencana itu menurut Anis Masneno mengakibatkan kerugian harta benda dan ekosistem menjadi rusak dan timbulnya korban jiwa.
Ia mengatakan bencana banjir tahun ini mengakibatkan empat warga Kabupaten Kupang di tiga wilayah terpisah yakni Abraham Nofu di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Elisabeth Abani di Desa Tanah Putih, Kecamatan Kupang Timur, dan dua korban jiwa yaitu Melanton Tiran dan Desiyani Tiran di Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat.
Pada kesempatan itu Inche Tinenti dari Kecamatan Amarasi Barat, sebagai penerima santunan ucapkan terima kasih kepada Bupati Kupang, Korinus Masneno dan segenap jajaran yang telah melancarkan kepengurusan administrasi sehingga para ahli waris korban bencana bisa mendapatkan bantuan.