Bagikan:

JAKARTA - Entah mengapa pria di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ini merusak motornya sendiri. Menggunakan batu besar, pria ini merusak motor di depan para polisi.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhardt menjelaskan peristiwa perusakan motor terjadi pada sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa, 27 Oktober. Motor bernomor polisi BP 6160 KH dirusak pemiliknya bernama Indra Putra. 

“Pada saat anggota Satlantas Brigadir Azis melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas melihat yang bersangkutan mengendarai sepeda motor tersebut tidak menggunakan helm dan berusaha memberhentikan yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan tidak mau berhenti dan berusaha kabur, namun yang bersangkutan dapat diberhentikan oleh anggota yang lain Brigadir Hambali yangg sedang melakukan pengaturan di TL Baran dari arah Meral,” papar Kombes Harry dihubungi VOI.

Setelah diberhentikan, Indra yang tidak menggunakan helm menurut Kombes Harry tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Indra juga menolak ditilang dan melawan petugas sehingga ditindak dengan penilangan. 

“Akibat kejadian tersebut yang bersangkutan merasa tidak puas, merusak kendaraanya sendiri, tidak mau ambil surat tilang dan pergi meninggalkan tempat kejadian perkara,” paparnya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Reskrim mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Karimun. Perusak motornya sendiri diketahui seorang nelayan. Perusak motor ini diinterogasi di ruang Satreskrim Polres Karimun.

“Yang bersangkutan telah mengakui khilaf dan emosi karena diberhentikan, mengakui kesalahan perbuatan yang dilakukannya dan tidak melakukannya lagi,” katanya.