Viral Pria Mengaku Polisi Pukul dan Minta Driver Ojol Rp1 Juta, Polda Metro Janji Usut Kasusnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan (DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Beredar video di media sosial aksi pemukulan dan perusakan sepeda motor milik ojek online (ojol) di Jakarta Barat. Terduga pelaku disebut merupakan oknum polisi.

Berdasarkan video yang diunggah akun @jktnewss, mulanya nampak seorang ojol menuntun motornya. Tak lama kemudian, ditampilkan seorang pria yang mengenakan jaket dan helm hitam.

Pria itu nampak beberapa kali memukul kepala ojol tersebut. Beruntungnya, ojol itu menggunakan helm.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan yang dikonfirmasi perihal itu membenarkan adanya aksi pemukulan. Tetapi, sejauh ini belum bisa dipastikan pelaku yang disebut merupakan anggota Polri.

Sebab, berdasarkan hasil penelusuran Subbid Paminal Propam Polda Metro Jaya belum ada informasi dan petunjuk perihal identitas pelaku.

"Hingga saat ini belum diketahui identitas pengendara sepeda motor yang mengaku sebagai anggota Polri dan melakukan tindakan arogan tersebut," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 6 April.

Terlepas hal itu, Zulpan menyebut aksi pemukulan itu terjadi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada 3 April.

Berdasarkan keterangan pengendara ojol bernama Pajar Nurdiansyah selaku korban, insiden ini bermula dari pelaku yang terjatuh dari motornya tepat disebelahnya.

Pelaku itupun langsung marah dan memaki Pajar. Dia pun memintanya untuk bertanggungjawab atas insiden tersebut.

"Pelaku menjelaskan kepada Fajar bahwa dirinya merupakan anggota Polri sambil mengeluarkan senjata api, selanjutnya memukul kepala Pajar dan meminta SIM serta STNK dan membawanya pergi," kata Zulpan.

Bahkan, pelaku pun meminta uang ganti rugi kepada Pajar, nominalnya Rp1 juta. Hanya saja, permintaan itupun ditolak dengan alasan tak memiliki uang sebanyak itu.

"Karena Pajar tidak bersedia memberikan uang, Pajar kembali dipukul dan motornya dirusak dengan alasan agar tidak bisa mengikutinya," kata Zulpan.

Sampai saat ini, polisi pun masih mendalami kasus itu. Jika nantinya pelaku terbukti anggota Polri, maka, sanksi tegas akan diberikan.

"Tindakannya tersebut dapat menurunkan citra dan martabat Polri di mata masyarakat," kata Zulpan.