JAKARTA - Bareskrim Polri memaparkan identitas dan ciri-ciri tiga buronan kasus robot trading DNA Pro. Mereka antara lain, Fauzi alias Daniel Zii, Ferawaty, dan Devinata Gunawan alias Devin.
"Kami tunjukan lembar DPO terhadap tiga tersangka yang terkait dengan DNA Pro," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu, 18 Juni.
Berdasarkan data DPO(daftar Pencarian Orang), tersangka atas nama Fauzi alias Daniel Zii memiliki ciri-ciri tinggi badan 175cm, bentuk muka oval, dan warna kulit putih. Kemudian, untuk tersangka Ferawaty dengan ciri-ciri tinggi badan 165cm, perawakan gempal, dan bentuk wajah bulat. Lalu, tersangka Devinata Gunawan alias Devin dengan ciri-ciri tinggi badan 165cm, mata sipit, dan perawakan sedang.
Penerbitan daftar pencarian orang (DPO) untuk ketiga tersangka sudah dilakukan sejak April lalu. Mereka diduga berada di luar negeri.
BACA JUGA:
"DPO Devin tertuang dalam nomor DPO: R.08/IV/Res/2.1/2022/Dit Tipideksus, tanggal 4 April 2022. Kemudian, Fauzi dengan nomor DPO: R.09/IV/Res/2.1/2022/Dit Tipideksus, tanggal 4 April 2022. Lalu, Ferawaty dengan nomor DPO: R.010/IV/Res/2.1/2022/Dit Tipideksus, tanggal 6 April 2022," ungkap Gatot.
Selain ketiga buronan itu, Polri sudah menangkap 13 tersangka lainnya di kasus robot trading DNA Pro. Satu di antaranya Direktur Utama PT DNA Pro Akademi berinisial DA. Sedangkan, lainnya merupakan founder dan co-founder tim dari perusahaan robot trading tersebut.
Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, 3.621 orang menjadi korban. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp551 miliar.