Bagikan:

JATENG - Pemerintah Kota Pekalongan menerima 1.712 surat rekomendasi miskin dari warganya untuk pengajuan mendapatkan sejumlah bantuan sosial (bansos). Data itu diambil dari surat layanan rujukan terpadu (SLRT) periode Januari hingga Mei 2022.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan Yos Rosyidi mengatakan, usulan pengajuan bansos tersebut dapat dilakukan secara daring maupun luring.

"Untuk usulan pengajuan surat rekomendasi miskin yang dilakukan secara daring, masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi milik Kementerian Sosial (Kemensos) yakni di cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi yang dikembangkan oleh Dinsos setempat melalui Sistem Informasi Usulan Bantuan Sosial (Siulan Bansos)," kata dia di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), dikutip dari Antara, Jumat 17 Juni.

Demikian pula, usulan pengajuan surat rekomendasi miskin yang dilakukan secara luring, kata dia, warga cukup datang ke kelurahan setempat yang nantinya akan dilayani melalui Pusat Kesehatan Sosial (Puskesos) dengan membawa berkas fotokopi kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan surat pengantar RT.

Ia mengatakan pengajuan surat rekomendasi untuk mendapat bansos yang dilakukan secara daring maupun luring bisa dilayani langsung lewat kelurahan, di mana nanti akan ada petugas fasilitator kelurahan yang siap membantu jika mengalami kendala.

"Akan tetapi, apabila masyarakat hendak datang langsung ke Dinsos-P2KB Kota Pekalongan maka akan dilayani di sekretariat surat layanan rujukan terpadu," imbuhnya.

Untuk memudahkan pelayanan surat layanan rujukan terpadu, pihaknya juga sedang menyusun Raperda SLRT yang saat ini sudah sampai tahap finalisasi dan tinggal dilakukan rapat paripurna.

Adapun pengajuan 1.721 surat rekomendasi miskin untuk mendapatkan program bansos itu antara lain Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Dari jumlah tersebut, didominasi untuk mengurus KIS sebanyak 763 surat, KIP 390 surat, pengajuan PKH 285 surat, dan pengajuan BPNT sebanyak 283 surat," tandasnya.