PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencatat sekitar 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) telah mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) pada 2024.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan Yos Rosidi di Pekalongan, Sabtu, mengatakan penyaluran bansos dilakukan oleh Kantor Pos dan bank himbara dalam bentuk uang tunai melalui rekening.
"Penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan tersebut, pertama sudah kami laksanakan pada Februari 2024," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Trieska Herawan mengatakan bansos PKH menyasar empat komponen, yaitu ibu hamil atau nifas, anak usia dini dan sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat dan permanen.
Untuk satu keluarga, kata dia, ada yang mendapat satu atau dua komponen namun maksimal empat komponen.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan jumlah bantuan sosial yang diterima masing-masing komponen akan berbeda dengan pemberian secara bertahap, seperti ibu hamil atau nifas dan anak usia dini mendapatkan Rp3 juta per tahun, disabilitas Rp2,4 juta per tahun, dan anak usia sekolah dasar Rp900 ribu per tahun.
Selain itu, anak usia sekolah menengah pertama Rp1,5 juta per tahun dan anak sekolah menengah atas Rp2 juta per tahun.
Ia meminta masyarakat yang membutuhkan dan ingin mengajukan keluarga penerima manfaat bisa langsung ke Dinsos-P2KB atau fasilitator sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) dengan membawa fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan miskin.
"Kami berharap bantuan sosial tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya atau komponennya. Misalnya, untuk menunjang kebutuhan sekolah, ibu hamil, dan balita digunakan memenuhi kebutuhan gizinya sehingga masyarakat ekonomi meningkat, kebutuhan tercukupi, dan sejahtera," katanya.