Bagikan:

SRAGEN - Para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) di Sragen, Jawa Tengah, mengalami pemblokiran rekening bank dan prosedur yang berbelit sehingga mereka terlambat mencairkan bansos.

"Ada laporan, ribuan penerima bantuan belum cair bantuannya. Ini kan bantuan untuk rakyat miskin ya. Saya perlu mendengarkan laporan beberapa pihak terkait di mana sebenarnya masalahnya," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Sragen dikutip Antara, Jumat, 20 Agustus.

Mensos menggelar pertemuan dengan perwakilan Bank Nasional Indonesia (BNI), Koordinator Pendamping PKH, Wakil Bupati, pejabat eselon 1 Kemensos dan dari Bareskrim Polri. Pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi laporan adanya ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan.

Dalam pertemuan tersebut diketahui untuk pencairan dana  Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Januari, Februari, Maret gelombang 1-11 dengan sasaran 35.497 KPM namun hanya 35.480 KPM yang mencairkan, sisanya 17 KPM belum mencairkan bantuan.

Pada tahap II bulan April, Mei, Juni gelombang 1-15, target 37.225 KPM namun baru 35.396 KPM yang mencairkan bantuan, sebanyak 1.829 belum cair. Sedangkan menurut laporan pendamping PKH sebanyak 1.868 rekening KPM terblokir.

"Saya minta ini harus segera selesai, kasihan mereka," ujar Risma.

Dalam pertemuan tersebut mencuat permasalahan berkisar pada distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT atau Program Sembako.

Terkait dengan rekening yang terblokir, Mensos meminta Bank BNI agar secepatnya bisa dibuka. Bahkan Risma langsung menghubungi BNI pusat.

Perwakilan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan  (TKSK) dalam pertemuan itu juga mengeluhkan adanya prosedur berbelit yang dihadapi saat akan membuka blokir.

Perwakilan dari Bareskrim Mabes Polri Kombes Eka yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan bantuan ini ditunggu masyarakat miskin.

"Bagi mereka Rp100 ribu-Rp200 ribu itu banyak. Jangan ditunda-tunda pencariannya Pak. Nanti tertunda lagi masuk bulan berikutnya kena blokir lagi. Kasihan Pak,  Mohon prosesnya bisa diperlancar Pak," katanya.