JAKARTA - Pengamat Senior Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan sejumlah menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Joko Widodo sepatutnya bekerja lebih cepat dan mengikuti arahan kepala negara untuk menjalankan amanat masing-masing.
Sejumlah pejabat pemerintah eksekutif yang baru terpilih itu ialah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahyanto beserta wakilnya Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Watipo, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
“Beberapa di antara mereka yang terpilih dalam reshuffle kabinet pada dasarnya mempunyai pengalaman di birokrasi pemerintahan. Sehingga, seharusnya proses transisi ataupun untuk menjalankan amanat yang baru tidak membutuhkan waktu yang lama,” ungkap dikutip Antara, Rabu 15 Juni.
Lebih lanjut, para menteri dan wakil menteri yang anyar mempunyai tantangan masing-masing untuk segera diselesaikan.
Untuk Mendag, tantangan paling utama yang dihadapi ialah menyelesaikan persoalan tata niaga perdagangan terutama perdagangan pangan. Salah satu isu krusial yang masih mencuat di publik yaitu harga minyak goreng, meskipun pemerintah berulang kali melakukan penyesuaian kebijakan.
Di sisi lain, perdagangan internasional juga patut diperhatikan oleh Mendag yang baru.
BACA JUGA:
“Saat ini, masalah potensi terjadinya krisis pangan global sedang mengemuka sehingga pemerintah seharusnya sudah mempunyai langkah mitigasi di awal untuk meminimalisir dampak yang diberikan ketika krisis pangan terjadi di tanah air,” ucapnya.
Bagi Menteri ATR/BPN, lanjutnya, salah satu masalah krusial yang perlu dibenahi yakni sertifikasi tanah mengingat beberapa waktu belakangan muncul isu adanya dugaan mafia sertifikat tanah oleh oknum dari kementerian terkait.
Persoalan tersebut harus diselidiki lebih lanjut sehingga reformasi agraria dan tata ruang bekerja secara optimal.
Mengenai tantangan di Kementerian Ketenagakerjaan, isu terpenting yang ada ialah mengembalikan serapan tenaga kerja di dalam negeri terutama setelah pandemi COVID-19 bertransisi menjadi endemik.
“Mencari sektor yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar merupakan salah satu pekerjaan dari kementerian ini, sehingga koordinasi dengan kementerian lain yang sifatnya strategis seperti Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian perlu dilakukan secara lebih intensif,” kata Yusuf.
Terakhir, Kementerian Dalam Negeri dinilai perlu memastikan proses pemilihan kepala daerah dan proses transisi dari gubernur yang telah habis masa jabatannya ke Pelaksana Tugas (Plt) sementara di sejumlah provinsi yang menjalankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sehingga dua kegiatan tersebut dapat berjalan secara optimal.