Ada Pria Mengaku Kuasa Hukum Nikita Mirzani saat Penjemputan, Tapi Tidak Bisa Tunjukan Surat Resmi
Rumah Nikita Mirzani di bilangan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polres Serang Kota mencoba melakukan penggrebekan rumah artis Nikita Mirzani di Jalan Perdana, Petukangan, Jakarta Selatan. Namun akhirnya artis yang kerap buat kontraversional ini gagal dibawa oleh pihak kepolisian.

H (39), salah satu warga sekitar rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengatakan, kuasa hukum Nikita Mirzani sempat mendatangi lokasi tersebut. Akan tetapi kembali pergi, lantaran tidak dapat menunjukkan surat resmi penunjukan sebagai kuasa hukum.

"Sempet ditanya penyidik tentang surat kuasa. Mungkin sang pengacaranya engga bisa nunjukin surat. Makanya keluar area sini," kata H saat ditemui di lokasi, Rabu 15 Juni.

Upaya penyidik Polresta Serang Kota menjemput Nikita Mirzani gagal, mereka akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 12.30 WIB. H mengatakan, dirinya tidak mengenal nama sang kuasa hukum yang saat itu datang ke rumah Nikita Mirzani. Yang pasti, lanjut H, pria itu datang lagi setelah kepolisian membubarkan diri.

"Sampe polisi bubarkan diri, baru dateng lagi (pengacaranya Nikita Mirzani)," katanya.

Dalam kesempatan itu, H menuturkan saat proses penjemputan sempat diwarnai konflik antara penyidik Polres Serang Kota dengan Nikita Mirzani.

"(Tapi informasinya) mereka (polisi) sempet masuk ke dalam, garasinya. Dia sempet adu argumen aja kali ya. Saya kurang tau persis," tuturnya.

Sebanyak 15 personel mendatangi rumah Nikita Mirzani. Bahkan berjam-jam mereka menunggu di depan rumah artis terkenal tersebut.

"Oh itu udah selesai, mereka yang dari Polresta Serang sudah membubarkan diri. Baru dia (Nikita) keluar," tutupnya.