Bagikan:

BANTEN – Terkait upaya penjemputan artis Nikita Mirzani di kediamannya, penyidik hingga kini belum masuk ke dalam pekarangan rumah, melainkan masih berada di depan pagar rumah Nikita.

“Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM (Nikita Mirzani) membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia” terang Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga melalui keterangan tertulis.

Shinto menjelaskan, bahwa tidak benar bila Nikita Mirzani mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, sebab kata Shinto pihaknya dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah Nikita Mirzani.

“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik.” ungkapnya.

“Ketika LP (laporan) ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten.” pungkas Shinto.