Bagikan:

LEBAK - Polsek Panggarangan Polres Lebak menindaklanjuti kasus penculikan anak di Kampung Citariti Kecamatan Cihara, Lebak. Petugas kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan peristiwa tersebut.

"Empat personel Polsek Panggarangan dan Kanitreskrim Polsek Malingping langsung mendatangi lokasi kejadian dan olah TKP," kata Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan, melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Mei.

Diketahui dari peristiwa itu, terdapat 2 korban berstatus anak, yaitu RD (12) dan MRM (10).

"Korban RD bahkan mengalami luka pada bagian wajah dan kaki akibat berupaya melarikan diri dari pelaku dengan melompat dari motor," kata Suherli.

Suherli menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah TKP, diperoleh informasi tentang kronologis penculikan tersebut.

"Dua korban ketika itu sedang bermain di warung, didatangi oleh orang tidak dikenal menggunakan Honda Scoopy dan meminta diantarkan ke rumah penduduk setempat, namun pasca melintas di rumah penduduk yang dimaksud motor tidak berhenti sehingga RD melompat dari motor dan MRM berteriak hingga akhirnya diturunkan di Jembatan Nambo, Malingping," jelas Suherli.

RD alami luka pada bagian wajah dan 4 gigi korban juga lepas pasca peristiwa. Lebih lanjut, MRM mengidentifikasi pelaku dari ciri-ciri fisik dan motor yang terlihat olehnya.

"Saat dimintai keterangan, korban MRM mengatakan pelaku adalah seorang laki-laki dengan rambut botak dan menggunakan kaos berwarna kuning. Selain itu, motor yang digunakan adalah Honda Scoopy tanpa pelat nomor berwarna coklat muda," terangnya.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan meyakinkan bahwa polisi akan terus menindaklanjuti informasi ini dan berupaya untuk segera menangkap pelakunya.

"Peristiwa ini menonjol dan membuat rasa takut di masyarakat, kami pastikan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut hingga pelaku dapat ditangkap," tegas Wiwin.