Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang dari Indonesia di Tahun 2014
Menko PMK Muhadjir Effendi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menargetkan menghapuskan kemiskinan ekstrem dari empat persen atau 10,86 juta jiwa saat ini menjadi nol persen pada 2024.

“Target penghapusan kemiskinan ekstrem adalah nol persen atau tidak ada lagi kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 mendatang,” katanya di Jakarta, Selasa 14 Juni.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Peluncuran Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PMK.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Kepala BPS Margo Yuwono, dan perwakilan kementerian serta lembaga lainnya.

Muhadjir mengatakan saat ini masalah kemiskinan ekstrem masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menuju "Indonesia Maju".

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem pada 2021 adalah empat persen atau 10,86 juta jiwa, sedangkan angka kemiskinan sebesar 26,5 juta jiwa atau 9,71 persen.

“Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang telah ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022,” katanya.

Menurut dia, penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan tantangan berat.

Walaupun jumlah kemiskinan ekstrem di Indonesia relatif kecil, menurutnya, tidak menjamin lebih mudah diatasi.

Ia menganalogikan kemiskinan ibarat kerak di dasar panci berisi nasi, meskipun jumlahnya relatif kecil namun membutuhkan usaha ekstra untuk membersihkan.

“Kemiskinan ekstrem ibarat kerak nasi, sehingga membutuhkan daya yang besar dan usaha yang keras untuk mengatasinya. Jumlah yang kecil ini adalah merupakan kerak dari piramida kemiskinan. Karena dia kerak, maka daya ungkitnya membutuhkan energi sumber daya yang ekstra," katanya.

Kendati demikian, menurut Menko Muhadjir, pengentasan kemiskinan ekstrem akan menjadi mudah diatasi jika dilakukan secara bersama-sama.

Dengan adanya kerja sama dan kekompakan dari seluruh unsur terkait maka penghapusan kemiskinan ekstrem akan dapat dilakukan dengan baik.

“Keterpaduan dan sinergi program serta kerja sama antarkementerian atau lembaga dan juga kekuatan di luar pemerintah, seperti organisasi filantropi bidang sosial kemasyarakatan, sangat diperlukan dalam membuat daya ungkit yang besar untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem,” katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022, mengamanatkan kepada 22 kementerian, enam lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.