Bagikan:

JAKARTA - Alessandra Korap dari suku Munduruku di Amazon, Brasil, memenangi Robert F. Kennedy Human Rights prize 2020. Penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) itu diberikan kepada Korap atas perannya membela HAM, tanah leluhur, dan budaya masyarakat adat Brasil.

“Hadiah ini bukan untuk saya sendiri, ini untuk semua masyarakat adat Brasil yang berteriak minta tolong, Itu telah memperkuat tujuan kami. Kami akan berteriak lebih keras,” kata wanita berusia 36 tahun itu, dikutip Reuters, Jumat 23 Oktober.

Penghargaan kepada Korap diberikan langsung oleh mantan senator AS, Kerry Kennedy. Korap pun berhak atas uang sebesar 30 ribu dolar AS atau setara Rp440 juta. 

“Orang Munduruku di Brasil adalah pejuang, dan mereka telah bertahan lebih dari lima ratus tahun penindasan, upaya untuk menghancurkan tanah leluhur mereka, dan upaya melarikan diri dengan sumber daya alam mereka,” kata Kerry.

Mantan senator itu mengatakan Munduruku secara aktif menolak penambang dan pembalakan liar. "Dorongan terus-menerus, kekerasan, terkadang disponsori negara sehingga para penebang dan penambang untuk mengeksploitasi tanah mereka.”

Keberanian Korap bersuara menghentikan pembangunan bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sungai Tapajos telah menginspirasi banyak orang lain. Pembangunan PLTA disebut akan merusak hutan tempat mereka hidup. Mantan Menteri Luar Negeri AS John Kerry turut memberi pujiannya.

Perjuangan Korap terhitung cukup panjang. Apalagi, saat itu Presiden Brasil Jair Bolsonaro menutup akses pendidikan maupun kesehatan bagi masyarakat adat Munduruku.

Tak hanya itu. Bolsonoro bahkan menutup mata terhadap penebang liar dan penambang emas yang semakin merusakkan hutan mereka.