JAKARTA - Terus meningkatnya angka tersangka kasus korupsi membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah kapasitas rumah tahanan dengan menggandeng Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI.
Tak hanya itu, penambahan fasilitas ini juga sekaligus bentuk sinergi komisi antirasuah dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat audiensi KPK bersama Puspomal di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juni.
Setelah adanya kerja sama baru ini, tahanan baru yang ditetapkan KPK akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jalan Boulevard Bukit Hading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Melengkapi pernyataan Firli, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya sebenarnya tak ingin menambah jumlah rumah tahanan. "Namun, kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah," tegasnya.
Nantinya, ruang tahanan KPK di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.
Sebagai informasi, KPK memiliki tiga Rutan yaitu Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan; Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan; serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Edwin mengaku senang dan akan terus mendukung KPK. Apalagi, kerja sama dua lembaga ini juga merambah pada kegiatan pendidikan antikorupsi.
Nantinya, KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya. "Ke depannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK," ujar Edwin