Saluran dan Badan Jalan Digunakan untuk Jual Beli, Pemkot Mataram Akan Tertibkan Pedagang Pasar Selak Mandalika
Lokasi Pasar Selak Mandalika Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang akan ditertibkan karena dinilai melanggar regulasi. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menertibkan belasan pedagang di Pasar Selak Mandalika yang dinilai melanggar ketentuan karena berjualan di atas saluran dan badan jalan.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto menyebutkan, pedagang di Pasar Selak Mandalika yang dinilai melanggar aturan itu sekitar 17 orang.

"Mereka rata-rata berjualan buah-buahan lokal seperti pisang, semangka, pepaya, nanas dan lainnya," katanya di Mataram, Antara, Jumat, 10 Juni.

Sebelum ditertibkan, lanjut Uun, pedagang sudah diberikan peringatan dan teguran agar beraktivitas dan melakukan transaksi di dalam Pasar Mandalika, tidak luar atau di Pasar Selak. Pasar ini disebut Pasar Selak (leak), karena mereka beraktivitas dari sekitar pukul 03.00 Wita atau sebelum subuh.

Namun hingga kini tidak ada para pedagang  yang mengindahkan peringatan tersebut, sehingga Disdag akan melakukan penertiban massal dengan membongkar lapak permanen para pedagang.

"Kami sudah kasih waktu 14 hari untuk mengurus izin dan pindah berjualan di dalam Pasar Mandalika dan fasilitas los ukuran 3x4 meter sudah kami siapkan. Jika tidak, lapak mereka kami bongkar," katanya.

Dikatakannya, untuk melakukan pembongkaran belasan lapak pedagang di Pasar Selak Mandalika, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan Dinas PUPR untuk menyiapkan alat berat.

"Kemarin pembongkaran kami tunda karena rasa kemanusiaan. Jika 14 hari mereka tidak pindah ke dalam Pasar Mandalika, terpaksa kami bongkar," katanya.

Menurutnya, keberadaan pedagang di Pasar Selak Mandalika yang menggunakan badan jalan tersebut, seringkali menyebabkan kemacetan lalu lintas, serta areal itu terkesan kumuh dan semrawut.

Di sisi lain, pemindahan pedagang yang melanggar aturan itu untuk mengoptimalkan fungsi Pasar Mandalika yang saat ini masih terdapat los yang kosong.

"Jika los-los itu terisi penuh, kami optimis bisa meningkatkan retribusi pasar," katanya.

Sebelumnya, Disdag juga telah memindah puluhan pedagang bakulan yang berada di Pasar Selak Mandalika ke dalam los Mandalika. Setelah puluhan pedagang dipindah kenaikan retribusi pasar bisa terlihat.

"Biasanya sehari Rp1,4 juta, sekarang bisa mencapai Rp2,3 juta. Harapannya bisa meningkat lagi setelah pedagang buah ini dipindah," kata Uun.