JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik warung nasi Padang yang menjual daging babi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurutnya, kreasi kuliner itu mencederai prinsip halal pada masakan khas Minang.
Fadli mengatakan kritiknya itu disampaikan sebagai anggota dewan sekaligus Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM).
"Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), kami protes keras atas penjualan kuliner Minang/Padang menggunakan daging babi. Ini sensitif dan merusak prinsip kuliner Minang/Padang yg halal," kata Fadli lewat akun Twitternya @fadlizon, Jumat, 10 Juni
Fadli menjelaskan prinsip yang dipegang orang Minang dalam bekerja termasuk menciptakan kuliner mengingat aturan adat dan agama. Hal itu sesuai dengan peribahasa adat leluhur Minang.
"Kuliner Minang/Padang dikenal sebagai kuliner halal. Apalagi prinsip orang Minang "adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah"," ujarnya.
Menurut Fadli, rendang sebagai bagian dari kuliner Minang telah diakui di dunia. Jika dalam penyajiannya tidak memakai daging halal, Fadli mempersoalkan hal tersebut.
"Rendang juga sudah diakui dunia sbg salah satu makanan terenak dari bahan daging halal. Kalau ada yang gunakan daging babi, jelas melukai orang Minang/Padang," ucap Fadli.
Sebelumnya viral warung nasi Padang menjual daging babi di media sosial. Menurut informasi yang diterima, restoran itu menyediakan aneka menu makanan khas Minang berbahan dasar babi. Lokasinya di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
BACA JUGA:
Pemilik warung nasi Padang itu juga mempromosikan melalui aplikasi pesan antar makanan dimana terpampang jelas aneka masakan Minang bertuliskan nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, dan menu lainnya.
Munculnya warung nasi padang yang menjual daging babi itu direspons Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurut Riza, menu di restoran khas Minang semestinya halal semua.
"Kemudian, kalau mau ada kreativitas, itu boleh, tapi jangan sampai melukai yang lain," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juni.