Tarif Integrasi Rp10 Ribu Bikin Dishub DKI Yakin Warga Mau Tinggalkan Kendaraan Pribadi
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berharap tarif integrasi di Ibu Kota dapat mendorong semakin banyak warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

"Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi menjadi Rp10.000 untuk tiga jam perjalanan. Ini adalah ikhtiar bersama untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat dan semoga ke depan semakin banyak yang menggunakan transportasi publik, karena sudah semakin nyaman dan tarifnya terjangkau," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu 8 Juni dikutip dari Antara.

Syafrin menyebut usulan integrasi tarif ini, tak lepas dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan transportasi terintegrasi demi memudahkan mobilitas warga dan mendorong transportasi berkelanjutan dengan tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang menyambungkan antarmoda, tapi juga tarif integrasi transportasi antara bus TransJakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.

Namun demikian, Syafrin menyebutkan bahwa masih dibutuhkan waktu dalam pengimplementasiannya karena tarif tersebut akan disahkan terlebih dahulu melalui Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta dan dituangkan ke dalam Keputusan Gubernur.

"Nantinya juga akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dalam penerapan tarif integrasi transportasi ini. Kami berharap semua dapat berjalan lancar dan semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum, sehingga kualitas udara di Jakarta juga dapat terus terjaga," ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati paket tarif integrasi moda transportasi sebesar Rp10 ribu, meski demikian, Komisi B bidang perekonomian menginginkan adanya subsidi penuh pada 15 kelompok masyarakat.

Masing-masing adalah PNS dan pensiunan PNS DKI Jakarta, tenaga kontrak yang bekerja di DKI Jakarta, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga ber-KTP Kepulauan Seribu dan penerima raskin.

Kemudian anggota TNI dan Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, pekerja rumah ibadah, pengajar PAUD, Jumantik dan dasa wisma dan tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail berharap, dengan penetapan paket tarif integrasi ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi umum.

Komisi B, sambung Ismail akan terus memantau perkembangan penerapan paket tarif integrasi setiap enam bulan sekali untuk mengetahui seberapa efektifnya dan menguntungkannya bagi pengguna transportasi umum.

"Nanti kita evaluasi perenam bulan, dari situ nanti kita bisa mengkaji dan melahirkan rekomendasi baru, agar penerapan paket ini bisa benar-benar dirasakan masyarakat," ucapnya.