Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov akan menggusur perumahan yang terletak di bantaran sungai. Salah satu perumahan tersebut yakni Perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Yang di Ciganjur, penertiban itu kan terjadi karena batas perumahan, batas pagarnya, itu persis di ujung sungai," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Oktober.

Namun, Riza menyebut Pemprov DKI tak akan menggusur rumah semi permanen di bantaran kali yang dimiliki warga miskin. 

"Beda sama rakyat yang tidak punya uang, tidak punya tanah bangun di pinggir kali, itu beda," ujar dia.

Terhadap kasus perumahan di Ciganjur, Riza menyebut ada kesalahan pembangunan oleh pengembang karena menutupi aliran sungai. Akibatnya, daerah sekitar sering mengalami banjir dengan ketinggian 1,5 meter. Beberapa hari lalu, kawasan ini juga mengalami longsor.

"Saat dicek soal penyebab aliran menggerus bangunan ini, ternyata ada yang salah. Bangunan ini tidak boleh di bibir kali. Padahal ini perumahan, untuk orang berkecukupan," tutur Riza.

Karena itu, Riza memerintahkan seluruh Wali Kota, camat, hingga lurah untuk mengecek kembali potensi banjir. Selain itu, mengecek potensi penyalahgunaan tata ruang di perumahan," sebut Riza.

Riza menilai pengembang ataupun developer perumahan milik swasta ikut menjadi sebab terjadinya bencana banjir di Jakarta. 

Sehingga, dia meminta pengembang perumahan ini untuk turut mendukung program penanggulangan banjir yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita minta juga bantuan dan dukungan daripada pihak swasta khususnya para developer, yang juga mohon maaf, mengakibatkan banjir di sekitarnya," tegasnya.

Akibat peristiwa longsor yang terjadi pada Sabtu, 10 Oktober lalu, anak Kali Setu sempat meluap dan merendam 300 rumah di kawasan Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan. Selain itu, peristiwa ini juga mengakibatkan seorang meninggal dunia.