Bagikan:

BEKASI - Menghadapi ancaman penyakit mulut dan kaki (PMK) pada ternak menjelang Iduladha 2022, Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk tim pengawas kesehatan hewan.

Kabid Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwiyan Wahyudiharto mengatakan, tim tersebut terdiri dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat 5.

"Tim pengawas ini bertugas memastikan kesehatan hewan kurban yang akan dijual saat menjelang Idul Adha nanti," kata Dwiyan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 7 Juni.

Dia menuturkan, tim pengawas kesehatan hewan tersebut beranggotakan 30 personel dari perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Bekasi ditambah petugas PDHI Jawa Barat.

Beradasarkan laporan Antara, tim itu akan melakukan pengawasan di tingkat pedagang termasuk pemeriksaan antemortem. Pemeriksaan dilakukan menjelang musim kurban hingga nanti H+2 atau H+3 Idul Adha 1443 Hijriah.

"Tim ini akan disebar ke sejumlah lapak pedagang hewan kurban, rumah dan tempat pemotongan hewan, serta masjid-masjid yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban," ujarnya.

Dwiyan menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan ke lokasi yang telah ditentukan, tim tersebut kemudian memberikan keterangan kesehatan hewan berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Jadi misal ada sekian yang sehat dan sekian yang sakit. Kalau ada yang sakit maka kita sarankan untuk diobati, tidak boleh dijual," katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dengan kondisi yang sehat. Ciri-cirinya seperti tidak ada luka pada mulut, hidung, dan kaki, gerakan hewan lincah, nafsu makan bagus, serta tidak cacat.

"Kami juga telah melakukan sejumlah upaya mengantisipasi kekhawatiran pedagang dan pembeli terkait wabah penyakit mulut dan kuku," tandasnya.