JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut ada belasan personel Polri yang terlibat penyimpangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Tapi saat ini hanya Brigjen EP yang penanganannya diungkap ke publik.
"Selain Brigjen Pol EP ada belasan anggota Polri lain yang diduga tergabung dalam kelompok LGBT," ucap Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Kamis, 22 Oktober.
Neta menuturkan, sebenarnya penanganan terhadap Brigjen EP dilakukan ketika Jenderal Idham Azis menjabar sebagai Kapolri. Saat itu Brigjen EP di dicopot dari jabatannya sebagai Karobinkar SSDM Polri.
Selain itu, Brigjen EP juga sempat ditahan selama beberapa waktu. Dia ditahan bersama belasan anggota yang diduga tergabung dalam kelompok tersebut.
"Bersama Brigjen EP ada belasan anggota Polri lainnya yang ditahan Propam terkait dengan isu LGBT," kata dia.
Tapi hingga saat ini, Polri hanya menyampaikan terkait penanganan Brigjen EP tanpa sedikit pun menyinggung soal belasan anggota lainnya. Sehingga, dipertanyakaan soal sejauh mana penanganannya.
"Belasan anggota Polri itu hingga kekinian belum diketahui bagaimana proses tindaklanjutnya," kata dia
BACA JUGA:
"Apakah masih bertugas di Polri atau sudah dinonaktifkan. Polri perlu bersikap transparan dalam kasus LGBT ini," sambungnya.
Neta menegaskan penindakan terhap anggota Polri yang terlibat LGBT harus transparan. Sebab, tindakan mereka sudah mencoreng citra instirusi Polri.
"Polri perlu mengantisipasinya dan bersikap transparan terhadap isu LGBT di jajarannya," tandas dia.