Bagikan:

WAMENA - Tim Polres Jayawijaya, Papua, memastikan tidak ada pembakaran bendera Merah Putih di Wamena. Kabar yang beredar di media sosial ditegaskan polisi hoaks.

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei mengatakanlambang negara yang dikibarkan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya itu terjatuh karena tiang bendera patah setelah tali pengikat bendera Merah Putih di tiang itu ditarik oknum demonstran beberapa waktu lalu.

"Yang terjadi adalah bukan ada yang membakar atau pun ada yang menyobek. Yang sebenarnya terjadi adalah bendera terjatuh karena tiang bendera patah," katanya dilansir Antara, Senin, 6 Juni.

Ia mengaku berada di lokasi dan menyaksikan kejadian itu. Menurut Kapolres, demonstran yang datang ke DPRD melakukan orasi sambil berlari mengelilingi tiang bendera.

Beberapa oknum yang berlari di pinggir tiang lalu kemudian menarik tali pengikat bendera sehingga mengakibatkan tiang bendera patah di bagian atas dan bendera jatuh.

"Saya yang ada di lokasi dan setelah tiang patah, saya meminta saudara penanggungjawab mengambil bendera dan menyerahkan ke saya kemudian saya serahkan ke Pak Wakil Kepala Polres maka Pak Wakapolres serahkan ke DPRD," katanya.

Selain itu, Kapolres memastikan informasi bohong lainnya di media sosial dan menyebutkan bendera diturunkan secara paksa, tiang bendera dicabut oleh massa demonstran.

"Yang sebenarnya, ada kelompok masyarakat yang berputar di situ kemudian tarik tali bendera sehingga mengakibatkan tiang sambungan bendera itu patah dari lasnya sehingga tergantung," katanya.

Polisi telah mengundang penanggungjawab demonstrasi untuk mengklarifikasi kejadian tersebut apakah masuk dalam agenda demonstrasi atau tidak.

"Karena banyak video yang beredar seperti itu sehingga ini harus diklarifikasi, apalagi ini ada insiden sehingga membuat situasi di Jayawijaya ini merasa mencekam," katanya.

Polisi memastikan dua hari ke depan akan dilakukan pemanggilan lagi karena hingga kini belum ada penanggungjawab demonstrasi yang menghadap ke polisi.

"Kalau tiga kali dibuatkan undangan tetapi tidak hadir, nanti dibuatkan lagi mencari dengan perintah membawa. Bukan penangkapan tetapi membawa disertai panggilan kemudian kita bawa untuk diminta keterangan," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Matinetta, mengatakan, saat kejadian langsung dibuatkan laporan polisi serta undangan kepada koordinator untuk mengklarifikasi namun yang bersangkutan belum datang.

"Ini masih tahap penyelidikan jadi kita hanya melakukan undangan klarifikasi, tetapi belum ada respons,” katanya.

Dia memastikan barang bukti berupa ujung tiang bendera yang patah telah diamankan di Markas Polres Jayawijaya.