JAKARTA - Penyidik Polda Aceh terus melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus pembakaran bendera merah putih.
Pelaku dalam pembakaran bendera diketahui berdomisili di Malaysia dan merupakan warga Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Mabes Polri.
"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh akan koordinasi dengan Bareskrim dulu, selanjutnya Bareskrim ke Divhubinter untuk koordinasi dengan PDRM (Kepolisian Kerajaan Malaysia)," terang Winardy saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 31 Januari.
BACA JUGA:
Winardy mengatakan, informasi detil soal hasil penyelidikan sudah disampaikan ke Biro Penmas Mabes Polri. Soal identitas pelaku sudah diketahui berdasarkan hasil profiling dan analisa.
"Sementara ini (Kasus) masih di Polda Aceh, dan lagi di koordinasikan dengan Bareskrim Polri untuk penanganannya," demikian Winardy.
Beredar video seorang pria membakar bendera merah putih. Polisi sudah memgantongi identitas pria tersebut.
"Tim kami masih bekerja untuk membuat terang siapa pelaku tersebut, nama pelaku sudah dikantongi," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada VOI, Sabtu 30 Januari.
Saat ini polisi masih menelusuri latar belakangnya. Pria pembakar bendera merah putih disebut tinggal di Malaysia.
Berdasarkan video yang dilihat VOI, bendera merah putih itu dibakar pria tersebut dengan cara menyiramkan minyak atau bensin.
Pria yang mengenakan kaos didominasi warna hitam itu nampak beberapa kali menyiramkan cairan. Meski pria itu tak sedikit pun berbicara, terdengar alunan lagu yang mengiringi pembakaran bendera.