Polisi Tangkap 5 Orang yang Cabut Paksa Bendera Merah Putih di Garut
Ilustrasi/VOI

Bagikan:

BANDUNG - Polisi menangkap 5 orang yang mencabut paksa bendera Merah Putih dari tiang di Garut, Jawa Barat. Video rekaman CCTV pencabutan paksa bendera Merah Putih ini viral di media sosial.

“Ada lima orang pelaku yang diamankan dari hasil penyelidikan oleh Polres Garut,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimurlan, Kamis, 27 Agustus.

Kelima orang yang ditangkap ini masih di bawah umur. Mereka menarik paksa bendera Merah Putih di Jalan Wanaraja Garut pada sekitar pukul 03.30 WIB, Kamis 20 Agustus.

"Masih di bawah umur para pelaku ini, usianya 16-17 tahun," jelasnya.

Para pelaku mengaku hanya iseng mencabut bendera Merah Putih. Pelaku juga menggunakan bendera yang dicabut dari tiang di pinggir jalan itu. 

“Usai mencabut bendera itu, benderanya dibuat syal sepeti itu lah," jelas Erdi.