Bagikan:

JAKARTA - Polri menggandeng dua kementerian dan Interpol untuk mengusut kasus pembakaran bendera merah putih yang viral di media sosial. Keberadaan pelaku diketahui di Malaysia.

"Polri telah mengambil langkah-langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan Kementerian Luar Negeri, Kemenkominfo dan juga Interpol," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 2 Februari.

Namun polisi belum bisa menjabarkan langkah lanjutan dalam penanganan perkara ini. Polri hanya memastikan kerja sama dengan pihak terkait menelusuri pelaku berinisial AK.

"Telah teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK berumur 25 tahun yang bertempat tinggal di Aceh. Sementara yang bersangkutan ini sedang bekerja di Malaysia," kata dia 

Sebelumnya, video seorang pria membakar bendera merah putih viral di TikTok. Bendera merah putih itu dibakar pria tersebut dengan cara menyiramkan minyak atau bensin.

Pria yang mengenakan kaos didominasi warna hitam itu nampak beberapa kali menyiramkan cairan. Meski pria itu tak sedikit pun berbicara, terdengar alunan lagu yang mengiringi pembakaran bendera.