Polisi Tangkap Wanita  yang Gosok Bendera Merah Putih Pakai Sikat WC
Ilustrasi/Pixabay

Bagikan:

MEDAN - Polisi menangkap wanita yang menggosok Bendera Merah Putih dengan sikat WC. Wanita ini juga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. 

Pelaku berinisial RP (27) juga mengunggah video ini ke akun Instagram. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan wanita itu ditangkap atas sangkaan merusak lambang negara dan menghina kepala negara serta menyebarluaskannya lewat media sosial.

"Dari hasil penyidikan sementara motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia atas tindakannya yang berpacaran dengan warga Malaysia. Namun tidak didukung bahkan cenderung ditolak di tengah keluarga dan semua kenalannya," kata Nainggolan kepada wartawan di Medan, Jumat, 18 September. 

Dalam penangkapan, disita barang bukti handphone Samsung A20, sikat WC warna biru, foto Presiden-Wapres serta Bendera Merah Putih yang telah dibakar.

"Tersangka sudah diamankan di Polda Sumut,” ujar Nainggolan.

Pelaku dijerat Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang- UndangNomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHPidana.