WAMENA - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya di Papua mengantisipasi rencana demonstrasi yang tidak dizinkan pada 14 Juni besok.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Safei mengatakan kepolisian sudah melarang demonstrasi di Ggdung DPRD Jayawijaya usai insiden oknum demonstran menarik patah tiang bendera dan mengakibatkan bendera Merah Putih terjatuh.
"Terkait besok tanggal 14 (Juni), muda-mudahan penanggungjawab aksi bisa berkoordinasi hal-hal yang perlu dibicarakan terkait dengan kondisi wilayah yang ada," katanya dikutip Antara, Senin, 13 Juni.
"Kami sarankan hanya 50 orang saja yang bisa datang ke DPRD untuk berdialog tetapi koordinator masih pikir-pikir sehingga belum memberikan informasi terbaru terkait rencana mereka,” imbuh Safei.
Polisi melarang demonstrasi dengan jumlah massa besar sebab pada tujuh kali demonstrasi di Jayawijaya, aktivitas sebagian masyarakat seperti perputaran ekonomi terhambat.
BACA JUGA:
Polisi sudah menerima selebaran yang dibagikan di media sosial soal massa tidak akan melakukan unjuk rasa melainkan ibadah bersama yang direncanakan berlangsung di kantor Dewan Adat Papua Jayawijaya.
"Kami tetap monitor apakah itu jadi di situ, kemudian kegiatannya seperti apa. Tetapi kami dari kepolisian tetap melakukan upaya pencegahan untuk mencegah hal tidak diinginkan," katanya.