WAMENA - Polres Jayawijaya menyiagakan sekitar 400 personel gabungan Polri dan TNI untuk mengawal pengunjuk rasa yang hendak menyampaikan aspirasi penolakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dan otonomi khusus di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada 10 Mei 2022.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei di Wamena, Senin 9 Mei, mengatakan sudah berkoordinasi dengan penanggung jawab aksi terkait dengan rencana tersebut.
"Personel polres ditambah batalyon (TNI) kurang lebih 400 personel yang kita siapkan di pos-pos penjagaan dan di titik-titik massa. Kita akan kawal sampai DPRD, setelah mereka menyampaikan lalu bubar sesuai waktu yang ditentukan," katanya dikutip Antara.
Kelompok yang hendak melaksanakan demonstrasi itu sama seperti yang sudah dua kali pernah mereka lakukan. Mereka tidak menerima klaim yang berkembang bahwa 85 persen warga Papua menerima pembentukan DOB.
Kepolisian Jayawijaya memberikan izin kepada warga untuk menyampaikan aspirasi namun waktunya dibatasi hanya 1 jam terhitung sejak pukul 10:00 WIT sesuai waktu yang disebutkan dalam selebaran yang dibagikan.
Pembatasan itu dimaksudkan agar aksi ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang hendak menyebabkan kekacauan atau kericuhan.
"Paling lama aksi itu 1 jam 15 menit. Itu sudah paling maksimal. Kalau bicara 20 menit di kali empat orang berarti sudah 80 menit berarti satu jam 20 menit itu konsep pembicara saja, kalau lebih dari itu sudah omong kosong dan mereka paham maksud saya," katanya.
Kepolisian telah menyampaikan juga agar demonstrasi itu tidak melibatkan banyak orang.
"Jadi melihat situasi, 20 atau 10 datang ke sana, sampaikan tujuan mereka untuk tanggal 10 Mei," katanya.